
KPU Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
JAKARTA [16/09]. Dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksana tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut perubahan SOTK yang baru serta menindaklanjuti surat Sekjen KPU Nomor : 3239/RT.01.2-SD/02/2024 tanggal 2 September 2024 perihal Implementasi Aplikasi SIMAN Versi 2 KPU Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 21 September 2024 bertempet di Hotel Sultan Jakarta.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Do'a oleh Irman Muharam, dan laporan Ketua Panitia Kasubbag Pengelolaan BMN Wilayah III merangkap Plt. Kabag Pengelolaan BMN oleh Galuh Candra Patria.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Operator SIMAN pada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. KPU RI berharap KPU Kab./Kota agar mengikuti acara dengan tertib mengingat pentingnya acara tersebut.
KPU RI mewajibkan seluruh satker dalam pengelolaan BMN untuk menggunakan aplikasi SIMAN V2, mengingat SIMAN V1 tidak akan dipergunakan lagi dalam pencatatan pengelolaan BMN. Implementasi Aplikasi SIMAN V2 dimulai sejak bulan April 2024 dan menjadi alat ukur kesuksesan pengelolaan manajemen aset serta menjadi alat untuk pembelian BMN. (yans)