
KETUA KPU BONDOWOSO HADIRI RAKOR PEMBAHASAN KESEPAKATAN KOMPONEN PENDANAAN BERSAMA PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi, Menghadiri Rapat Koordinasi Membahas Kesepakatan Komponen Bersama Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Novotel Samator East Surabaya Hotel, Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 19 -20 Januari 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Asisten Pemerintahan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Dalam Sambutannnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Drs. Benny Sampirwanto, M. Si berharap agar terus meningkatkan sinergitas untuk melaksanakan tugas tugas Penyelenggaraan dan melaksanakan amanah Undang Undang.
“Semoga melalui rapat koordinasi ini kita dapat meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, walaupun di tengah situasi pandemi COVID-19, Sesuai ketentuan Pasal 201 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024” Tuturnya
Pada kesempatan yang sama Benny Sampirwanto memaparkan jumlah Provinsi dan Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak Nasional pada Tahun 2024,
“Usai gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020, Indonesia kembali akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 yang akan diikuti oleh 546 daerah terdiri dari 33 provinsi (minus Provinsi DIY), 415 Kabupaten dan 98 Kota, Imbuhnya
Usai acara, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa merencanakan sebesar 80,5 M untuk PILKADA Tahun 2024 di Kabupaten Bondowoso dengan beberapa item yang harus disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Junaidi berharap, Dana Pilkada tahun 2024 yang sudah direncanakan dapat disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Dy)