Honor badan Ad Hoc pada Pemilu 2024
Bondowoso (14/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso – Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati yakin rekrutmen Badan Ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 ramai peminat karena kenaikan honor Badan Ad hoc yang naik secara signifikan.
Saat ditemui, fifi, sapaan akrabnya menyampaikan berani mempublikasikan terkait kenaikan honor Badan Ad hoc ini setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Tertanggal 5 Agustus lalu. "Jelas, bahwa kenaikan honor Badan Ad hoc naik secara lumayan signifikan dari Pemilu dan Pemilihan sebelumnya" ujarnya.
Dalam SBML disebutkan bahwa untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua akan menerima honor sebesar Rp. 2,5 juta per bulan dan Anggota akan menerima honor Rp. 2,2 juta per bulan. Untuk PPS, Ketua akan menerima honor Rp. 1,5 juta per bulan, Anggota sebesar Rp1,3 juta per bulan. Dan ditingkat KPPS, Ketua akan menerima honor sebesar Rp. 1,2 juta dan Anggota sebesar Rp. 1,1 juta.
Tidak sampai disitu, pemerintah juga menyiapkan bantuan lainnya bagi Badan Ad hoc yang mengalami musibah dalam bertugas. Badan Ad hoc yang meninggal dunia dalam bertugas akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 36 juta per orang, jika mengalami cacat permanen mendapatkan Rp. 30 juta 800 ribu, luka berat Rp. 16,5 juta, dan luka sedang Rp. 8 juta 250 ribu.
"Dengan naiknya honor Ad hoc ini harapan saya sebagai yang mengampu Divisi SDM, nantinya juga bisa menambah antusiasme masyarakat untuk terlibat menjadi penyelenggara sebagai Badan Ad hoc, kemudian tentu bisa memotivasi untuk lebih profesional dan lebih berintegritas" Pungkasnya. (Alv)