Berita Terkini

Dorong Transparansi, KPU Jatim Gelar Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025

BONDOWOSO [16/07]. – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025 Tingkat Wilayah melalui media zoom meeting yang berlansung berlangsung pada tanggal 16-17 Juli 2025 dan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data transaksi keuangan yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun anggaran 2025, serta menyusun laporan keuangan yang komprehensif dan akuntabel. Pentingnya dalam menyamakan persepsi dan data antara entitas pelaporan sehingga meminimalisir potensi kesalahan dan perbedaan data.

 

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Bagian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Suprapto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. "Laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu adalah cerminan dari tata kelola pengelolaan laporan keuangan yang baik dan kegiatan ini merupakan mekanisme pemenuhan fasilitas penyusunan laporan keuangan sebagaiamana diatur dalam perundang – undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyajikan laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

 

Sesi rekonsiliasi dibagi menjadi 2 room breakout GLP, Persediaan dan Aset secara bergantian yang difokuskan pada pencocokan data penerimaan dan pengeluaran, saldo kas, serta aset dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Para peserta dibimbing oleh tim dari Biro Keuangan dan Biro Barjas BMN KPU RI. Selain rekonsiliasi, kegiatan ini juga menjadi forum untuk penyusunan laporan keuangan konsolidasi tingkat wilayah. Seluruh data keuangan dari KPU Kabupaten/Kota akan dihimpun dan diintegrasikan untuk membentuk laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025.

 

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar yang kuat bagi KPU Provinsi Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan keuangan tahunan yang berkualitas, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, dan efisien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali