
Data Pemilih Dinamis: KPU Bondowoso Tetapkan 602.444 Pemilih Sementara
Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Graha Ijen Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso. Dalam rapat ini, ditetapkan sebanyak 602.444 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang, dengan rincian 291.491 laki-laki dan 310.953 perempuan.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menjelaskan bahwa DPS yang ditetapkan merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bondowoso mencapai 1.202 TPS, termasuk TPS khusus di Lapas Kelas II B.
"Rapat pleno DPHP di tingkat kabupaten ini merupakan kelanjutan dari pleno yang sebelumnya dilakukan di tingkat PPS dan kecamatan," kata Sudaedi pada Minggu (11/8/2024).
Sudaedi juga menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dan informasi dari masyarakat Bondowoso terkait DPS. Saat ini, data DPS masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendekati pemilu. "Setelah DPS ditetapkan, masih ada waktu 10 hari untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Data ini akan terus diperbarui, dan setelah lima hari berikutnya, kami akan menggelar pleno untuk Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP)," jelasnya.
Sudaedi menambahkan bahwa jumlah DPS bisa mengalami penambahan karena sifatnya yang dinamis. "Kami belum bisa memprediksi penambahannya. Mungkin saja ada orang yang pindah ke Bondowoso dalam empat bulan ke depan, atau TNI-Polri yang pensiun bisa menjadi pemilih," tutupnya.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Bawaslu Bondowoso serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bondowoso.