Berita Terkini

Asistensi SKP Tahun 2022

Bondowoso (08/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimtek Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS Tahun 2022 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan secara zoom/daring, hadir dalam kesempatan tersebut semua pegawai yang berstatus ASN.

Selanjutnya, sambutan dan pembukaan oleh Biro SDM ibu EKa Bernadetha Silalahi. Dalam kesempatannya, Beliau menyampaikan ada perbedaan pengisian SPK antara keputusan Men-PAN RB nomer 8 Tahun 2022 dengan keputusan Men-PAN RB nomer 6 Tahun 2022 yang notabene menjadi topik zoom meeting kali ini, dimana pengisian SKP yang mengacu pada nomer 6 Tahun 2022 tersebut dimana ada perbedaan acuan pengisian dimana yang terbaru lebih menekankan pada Poin Pengelolaan Kinerja. 

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS Tahun 2022 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum oleh Pak Edi sebagai Biro SDM KPU RI. Dimana beliau menerangkan ada 5 (lima) item dalam penyusunan SKP dalam bentuk Poin pengelolaan kinerja yaitu :

1. Prinsip pengelolaan kinerja

2.Poin poin penyempurnaan

3. Penyelarasan organisasi ke kinerja individu

4. Penetapan dan klarifikasi ekspetasi

5. Pengembangan kinerja pegawai

Ditambahkan juga " Bagaimana kita memenuhi hak kita kalau kewajiban nya belum dilaksanakan, SKP merupakan instrumen dalam mengukur kewajiban pegawai secara nomial dan angka bukan hanya syarat untuk mengembangkan karir” lanjutnya. 

 

Di akhir acara, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun melalui daring.(kmg)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali