Perkuat Integritas Lembaga, KPU Bondowoso Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026
BONDOWOSO – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat profesionalisme, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Kamis (08/01/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Bondowoso, agenda ini diikuti secara khidmat oleh Ketua, seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, jajaran Kepala Sub Bagian (Kasubag), hingga staf pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan strategis dari KPU Provinsi Jawa Timur, di mana seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diinstruksikan untuk melakukan penandatanganan secara serentak. Langkah kolektif ini bertujuan untuk menyeragamkan komitmen penyelenggara pemilu di tingkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026 dilakukan langsung oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso. Dokumen tersebut menjadi instrumen kesepakatan yang memuat target-target capaian kerja yang harus dipenuhi dalam satu tahun berjalan. Hal ini berfungsi sebagai dasar pemantauan, evaluasi, serta supervisi atas kinerja jajaran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas komisioner.
Selain Perjanjian Kinerja, seluruh personel KPU Bondowoso juga menandatangani Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bondowoso menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program kerja tahun 2026 dengan standar integritas yang tinggi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di Bumi Ki Ronggo.