Berita Terkini

KPU Selenggarakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis Secara Daring

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota, Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sekretaris, kepala subbagian, serta operator yang membidangi kearsipan dari seluruh sekretariat KPU se-Indonesia
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penerapan kebijakan kearsipan, khususnya terkait penyusutan arsip melalui Jadwal Retensi Arsip dan pengelolaan arsip dinamis yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian materi dalam kegiatan ini dibagi ke dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada sesi pertama, materi mengenai Jadwal Retensi Arsip disampaikan oleh Bapak Rayi Darmagara. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya JRA sebagai pedoman dalam menentukan jangka waktu penyimpanan arsip, baik untuk kepentingan administratif, hukum, maupun sejarah organisasi.
Sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pengelolaan arsip dinamis oleh Bapak Diantyo Nugroho. Dalam paparannya, Bapak Nugroho menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar akan menyelamatkan serta melestarikan memori, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi bangsa. Menurutnya, seluruh proses dan upaya yang dilakukan dengan sebaik mungkin dapat terdokumentasi sebagai arsip statis yang kelak dapat diakses oleh generasi mendatang.

KPU Kabupaten Bondowoso turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh dua orang operator yang membidangi kearsipan. Keikutsertaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendukung penerapan pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso.
Melalui sosialisasi ini, KPU berharap seluruh jajaran sekretariat KPU di semua tingkatan dapat mengimplementasikan Jadwal Retensi Arsip dan pengelolaan arsip dinamis secara konsisten, sehingga terwujud sistem kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan mampu menjaga memori kelembagaan sebagai bagian dari sejarah bangsa. (FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali