Berita Terkini

Perkuat Administrasi dan Koordinasi, KPU Jatim Gelar Konsolidasi ASN se-Jawa Timur

BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 17–18 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat konsolidasi ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kehadiran seluruh unsur kesekretariatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi kelembagaan di lingkungan KPU. Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan persepsi serta penguatan peran ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, khususnya dari aspek administrasi, perencanaan, dan tata kelola kesekretariatan. Selain itu, forum konsolidasi menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kesekretariatan, KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung penyelesaian seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Jajaran kasubbag dinilai telah berperan penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan, khususnya dari sisi administrasi, dukungan teknis, serta pengelolaan kesekretariatan di masing-masing satuan kerja.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti sejumlah sesi pembahasan yang berkaitan dengan penguatan sistem kerja kesekretariatan, koordinasi lintas satuan kerja, serta kesiapan organisasi dalam menghadapi agenda kepemiluan ke depan. Dengan terselenggaranya rapat konsolidasi wilayah ini, KPU Provinsi Jawa Timur berharap kinerja ASN KPU di seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten dan Kota dapat semakin optimal dalam mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu. (RN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali