Berita Terkini

KPU Jawa Timur Gelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi secara daring bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

 

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan evaluasi pembentukan Badan Adhoc menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Ia juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan yang komprehensif terkait proses pembentukan Badan Adhoc, sehingga seluruh masukan tersebut dapat dirangkum dan dielaborasi lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

 

Pada sesi berikutnya, Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan materi utama mengenai evaluasi pembentukan Badan Adhoc. Paparan ini mencakup analisis pelaksanaan rekrutmen, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta rekomendasi perbaikan untuk periode penyelenggaraan berikutnya.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Masing-masing memaparkan hasil evaluasi internal, kendala teknis maupun administratif, serta usulan penyempurnaan mekanisme pembentukan Badan Adhoc di tingkat daerah.

 

Setelah seluruh pemaparan selesai, kegiatan berlanjut pada sesi diskusi yang berlangsung aktif dan konstruktif. Para peserta membahas berbagai isu strategis, termasuk standar kompetensi Badan Adhoc, peningkatan kualitas pelatihan, serta penguatan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

 

Rapat koordinasi ditutup dengan penyampaian rangkuman hasil diskusi dan penegasan kembali komitmen untuk memperkuat proses pembentukan Badan Adhoc. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam forum evaluasi tersebut. (Ft)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali