Berita Terkini

KPU Bondowoso Gelar Rapat Pleno Persetujuan Laporan Kartu Kendali SPIP

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno dalam rangka persetujuan laporan hasil pengisian kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (6/11/2025) di Aula KPU Bondowoso.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Keputusan Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa penandatanganan dan persetujuan laporan hasil pengisian kartu kendali dilakukan melalui rapat pleno bersama seluruh komisioner.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bondowoso, Sekretaris, para Kasubbag, Bendahara, serta staf hukum KPU. Jalannya rapat berlangsung lancar dan penuh khidmat. Setelah melalui pembahasan dan penelaahan terhadap hasil pengisian kartu kendali SPIP, seluruh komisioner menyatakan menyetujui laporan rekapitulasi kartu kendali SPIP KPU Bondowoso.

Ketua KPU Bondowoso, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran sekretariat yang telah menyelesaikan pengisian kartu kendali dengan tepat waktu dan sesuai pedoman. Ia menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola kelembagaan KPU yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.

Dengan disetujuinya laporan tersebut, KPU Bondowoso berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan SPIP sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional serta mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali