
Terima SK dari KPU, Dua PPPK Resmi Mulai Bertugas di KPU Kabupaten Bondowoso Sejak 1 Oktober 2025
Bondowoso, 20 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kini resmi diperkuat oleh dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Gelombang II formasi tahun 2024. Keduanya telah mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Oktober 2025, sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang tercantum dalam keputusan KPU Republik Indonesia.
Sebelumnya, kedua pegawai tersebut telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai dasar pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso. Penyerahan dokumen administrasi kepegawaian tersebut menjadi langkah resmi yang menandai status baru mereka sebagai PPPK di lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Imroatul Husnah, memberikan pengarahan kepada kedua PPPK baru tersebut. Ia menyampaikan agar para pegawai yang baru diangkat dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU Bondowoso.
“Status baru sebagai PPPK bukan hanya pengakuan atas dedikasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja lebih disiplin dan transparan. Mari bersama-sama kita jaga marwah lembaga ini dengan kinerja yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Imroatul Husnah
.Kemudian, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bondowoso, Moh. Andri Yulianto menyampaikan apresiasi dan selamat atas pengangkatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran dua PPPK baru ini akan memperkuat kinerja sekretariat, terlebih menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak mendatang.
“Kedua pegawai ini sebelumnya telah lama mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Bondowoso. Pengangkatan mereka sebagai PPPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kami berharap status baru ini semakin memotivasi untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kedua PPPK tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KPU, baik dari sisi administrasi maupun teknis kepegawaian. Mereka akan menjalankan tugas sesuai bidang kerja masing-masing, guna mendukung kelancaran kegiatan sekretariat dan pelaksanaan program kerja KPU.
"Amanah Sekretaris Jenderal KPU melalui Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, tunjukkan rasa terimakasih diangkat menjadi PPPK dengan kinerja sebaik-baiknya," tuturnya.
Dengan bergabungnya dua PPPK hasil seleksi Gelombang II ini, KPU Kabupaten Bondowoso berharap kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat semakin kuat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan efektivitas tata kelola kelembagaan serta kualitas layanan publik di bidang penyelenggaraan Pemilu. (Tekhum)