
RAPAT EVALUASI TATA KELOLA DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU DAN PEMILIHAN KE TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Kantor KPU RI ini dihadiri oleh Perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, Jumat (10/10/2025).
Kepala Biro Logistik, Nur Wakit Aliyusron menyampaikan “Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu dilakukan evaluasi untuk nantinya hasil dari data yang ada akan digunakan sebagai bahan acuan dalam menyusun program operasional Pemilu 2029 dan Pemilihan 2031”.
Maka untuk memudahkan dalam evaluasi tersebut, KPU RI telah menyusun instrument evaluasi berupa kuesioner yang ditujukan untuk mendapatkan informasi secara detail terkait masalah tata kelola distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan dan tata Kelola logistik di tempat penyimpanan/gudang KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Diharapkan evaluasi ini menjadi momentum untuk menyusun pedoman perbaikan tata kelola logistik menjelang Pemilu 2029 dan Pemilihan 2031. Penguatan Sistem Digital Pelacakan Logistik, Peningkatan Kapasitas SDM, Dan Pembaruan SOP Logistik turut menjadi agenda strategis.
Dengan mengusung semangat “Logistik No Mistake, Zero Accident”, KPU RI berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, aman, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia. (WN)