Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Diskusi Publik Urgensi Teknologi Informasi dalam Pemilu

Bondowoso (18/09/2025)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 September 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua KPU RI terkait pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan. Diskusi diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Bondowoso yang menghadirkan empat peserta sesuai ketentuan, yakni Ketua KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf teknis.


Dalam acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, diskusi menghadirkan dua narasumber. Dr. rer. pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP. membawakan materi mengenai Pendekatan Regulasi dan Historis terhadap Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara. Sementara itu, Karas Candra Gupta Khan, S.Kom., memaparkan materi tentang Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.30 WIB ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran penyelenggara Pemilu, khususnya di daerah, terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.


Dengan partisipasi aktif dalam forum tersebut, KPU Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan teknologi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali