Berita Terkini

KPU Bondowoso Koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Bondowoso untuk Pemutakhiran Data Pemilih Lokasi Khusus

Bondowoso (22/07/2024) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Bondowoso pada hari Senin (22/07/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 1290/PL.02-SD/14/2024 tanggal 15 Juli 2024 perihal Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Imrotul Husnah, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan data warga binaan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Data ini nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih lokasi khusus.

Daftar Pemilih di lokasi khusus memuat pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara karena kondisi tertentu. Pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus yang telah ditentukan. Perlu diperhatikan bahwa pemilih yang didaftarkan dalam Daftar Pemilih di lokasi khusus ini memiliki alamat KTP-el yang berada dalam 1 (satu) kabupaten/kota dan/atau 1 (satu) provinsi.

Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dian Artanto, menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk membantu KPU Kabupaten Bondowoso dalam penyusunan daftar pemilih lokasi khusus. Ia juga akan segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait data yang diminta oleh KPU.

Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk para warga binaan di Lapas Kelas IIB Bondowoso, dapat terpenuhi dalam Pemilihan Serentak 2024 mendatang. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali